MEDANHEADLINES,Medan – Terobosan Baru dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kota Medan untuk mempermudah Masyarakat untuk mendaftarkan dirinya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Medan, dr Sudarto KS AKK.mengatakan terobosan baru yang dilakukan pihaknya adalah dengan membuka kanal-kanal, salah satunya di seluruh kantor kecamatan di Kota Medan.
“Masyarakat yang ingin mendafatr tinggal datang membawa perlengkapan pendaftaran. Setelah itu dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi perlengkapan pendaftaran, berkas pendaftar dimasukan dalam dropbox. Nanti kami jemput dan dilakukan proses. Setelah kartu keluar langsung kami kirim kepada masyarakat yang berangkutan melalui pos,” terang Sudarto.
Menurut Sudarto, jumlah warga yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di Kota Medan saat ini mencapai 1,7 juta jiwa atau hampir 70% dari jumlah total penduduk sekitar 2,4 juta jiwa. Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar ini meliputi sektor formal seperti pegawai negeri, perusahaan swaasta, TNI/Polri, sedangkan informal ada yang mandiri yakni warga mampu dan kurang mampu.
“Untuk peserta informal yang kurang mampu ini kita sebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang dianggarkan melalui APBN maupun APBD. Jumlah peserta informal yang kurang mampu ini sekitar 800.000 jiwa,” jelas Sudarto.
Selanjutnya ungkap Sudarto, tahun ini mereka menargetkan 80% dari jumlah total penduduk di Kota Medan harus terdaftar menajdi peserta JKN-KIS. Jadi dari 1,7 juta jiwa yang terdaftar sampai saat ini, berarti hanya membutuhkan sekitar 250.000 untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS sampai akhir Desember 2017.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama Medan dengan membuka kanal layanan pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (KJN-KIAS) kepada masyarakat melalui seluruh kantor kecamatan di Kota Medan.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BPJS Kesehatan. Melalui kerja sama ini tentunya dapat membantu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selama ini jika mendaftar di Kantor BPJS Kesehatan, mereka harus antri,” kata Wali Kota.
Walikota juga menilai terobosan ini dapat mengurangi antrian pendaftaran yang selama ini terjadi di Kantor BPJS . Untuk itu Wali Kota mengistruksikan kepada seluruh camat dan lurah agar membantu pihak BPJS Kesehatan, sehingga semakin banyak lagi warga Kota Medan yang ter-cover dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“ Saya minta camat dan lurah mendukung langkah yang dilakukan BPJS kesehatan ini. Bantu dan permudah jika warga ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu saya juga minta kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi sehingga masyarakat benar-benar mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian masyarakat dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera,” Jelasnya.(rls)












