Pengawasan Pelaksanaan KPR akan diperketat

MEDANHEADLINES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat memperkuat pengawasan pelaksanaan KPR. Karena Melihat munculnya berbagai persoalan yang dihadapi pengembang,konsumen maupun perbangkan dalam kredit pemilikan rumah (KPR) ,

“Kami  perlu melakukan upaya pengawasan secara intensif terkait pelaksanaan KPR,” kata Deputi Direktur Direktorat Pelayanan Konsumen OJK Rela Ginting di Jakarta

Selain itu,Rela ginting juga mengatakan  OJK juga berupaya mengajak para asosiasi terkait KPR untuk membuat standarisasi mengenai waktu pelaksanaan KPR,sementara Untuk pihak perbankan, dia juga mengatakan perlu adanya edukasi yang dilakukan terhadap pihak bank penyedia KPR. Dia juga meminta perbankan agar lebih memerhatikan hak-hak para konsumen pengguna KPR.

“Kalau dari sisi perbankan mungkin perlu dilakukan edukasi dan perlindungan konsumen,” lanjutnya.

Edukasi yang diberikan kepada pengguna KPR sangat penting,tambah nya, mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar bagi manusia. Oleh karena itu, kepemilikan rumah dengan fasilitas KPR perlu dipahami oleh masyarakat.

“Karena KPR ini biasanya orang banyak permasalahannya karena ini merupakan kebutuhan primer, perjuangannya luar biasa untuk mendapatkan itu. Tapi bisa dibayangkan kalau ternyata setelah kita menyisihkan sebagian besar penghasilan kita, ternyata rumahnya tidak selesai, suratnya tidak selesai,” pungkasnya.(lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.