Sumut  

LBH Medan minta  MA Transparan terhadap Rekam jejak Hakim yang dipromosikan

MEDANHEADLINES,Medan – Promosi yang didapatkan dari Mahkamah Agung (MA) terhadap  ke 3 hakim dalam persidangan kasus Penistaan terhadap  Agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok mendapat tanggapan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Wakil direktur LBH Medan, Ismail Koto SH mengungkapkan, Promosi yang didapatkan sehari setelah vonis itu sangat wajar menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan oleh masyarakat terhadap Mahkamah agung.

Menurut Ismail, Dalam mempromosikan hakim Sebaiknya Mahkamah Agung harus transparan atau membuka data rekam jejak karir ketiga hakim tersebut agar publik mengetahui bahwa ketiga hakim tersebut  betul dipromosikan secara reguler sesuai dengan dasar hukum yang ada dan membuktikan pengangkatan ketiga hakim itu sesuai dengan Prosedur yang ada

“ Jangan sampai publik menilai Promosi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap ke tiga hakim tersebut  memiliki kepentingan dan seharusnya promosi tersebut memenuhi syarat formil untuk dipromosi sebagaimana SK KMA No. 139/KMA/SK/VIII/2013,” tegasnya melalui Rilis Resmi LBH Medan

Ismail menambahkan, Dalam mempromosikan Hakim seharusnya sesuai dengan pengalaman tugas serta mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki oleh hakim dan kembali pada pola Promosi dan Mutasi Hakim dilingkungan peradilan umum

“ Tujuannya kan untuk suatu pedoman agar pelaksanaan promosi dan  mutasi sebagai bentuk dari pembinaan hakim dilingkungan peradilan umum terlaksana secara terencana, terarah, objektif, transparan, terukur, dan berkeadilan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku agar visi misi Mahkamah Agung dapat dilaksanakan secara optimal,” jelasnya (lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.