Ditpolair Polda Sumut gagalkan Penyelundupan Belangkas

MEDANHEADLINES, Medan – Personil Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut berhasil menggagalkan Penyelundupan 300 ekor Belangkas/ketam tapak kuda (horseshoe crab) dari sebuah Kapal dengan Nomor GT 25 no 215/QQ di perbatasan perairan Sumut – Aceh saat hendak diseludupkan ke Thailand.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar mengatakan, pihaknya mengamankan kapal yang mengangkut hewan yang masuk dalam golongan filum Arthropoda (hewan beruas-ruas) dan dilindungi itu di perairan langkat.

” Petugas juga menangkap lima orang yakni nahkoda dan ABK (anak buah kapal),” kata Sjamsul Badhar, Jumat (28/04/2017).

Sjamsul mengungkapkan, Penangkapan ini berawal dari informasi adanya kapal ikan yang bermuatan belangkas menuju Thailand yang tidak dilengkapi dokumen manifest sehingga dua unit kapal Ditpolair Pokda Sumut pun ditugaskan untuk melakukan penyelidikan dan patroli di perairan Sumut-Aceh.

“ Kapal Patroli Ditpolair Polda Sumut KP 2021 dan KP 2028 melihat KM Makmur GT 25 No 215/QQ tengah berlayar dan langsung melakukan pemeriksaan,dan hasilnya di dalam kapal tersebut ditemukan 300 ekor blangkas/ketam tapak kuda dalam keadaan mati.” pungkasnya

Sjamsul menambahkan, Lima orang  yang berhasil diamankan dari kapal itu. Antara lain, nahkoda Hermansyah Putra (48) warga Kelurahan Birem Puntung Kecamatan Langsa Baru Kotamadya Langsa Provinsi Aceh.dan empat orang ABK (anak buah kapal) yakni Amirudin (53) warga HM Amin Kelurahan Gantong Mutia Kecamatan Langsa Kota Kotamadya Langsa, Aceh; Amrul (43) warga Desa Binjai Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; Somantri (40) warga Desa Lubuk Damar Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan Anwar ( 47) warga Jalan M Daud Lingkungan 4 Desa Matang Suelimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Aceh.

“Para tersangka sudah diamankan dan mereka akan dijerat dengan Pasal 40 (2) jo Pasal 21 (2) huruf a, b, c UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosystemnya,” Jelasnya. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.