MEDANHEADLINES,Medan – Masuknya laporan aduan dari staf pegawai puskesmas yang mengaku dipungli mendapat tanggapan dari Ombudsman perwakilan Sumut
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Walikota Medan harus tegas dan tidak boleh membiarkan pungli sekecil apapun terjadi wilyahnya,abiyadi.
“Kalau ini benar terjadi, Walikota harus selidiki. Kenapa pungli marak padahal anggaran untuk akreditasi puskesmas miliaran rupiah. Ini sudah keterlaluan. Saya minta Pak Eldin mengusutnya,” kata Abyadi.
Lebih lanjut Abyadi mengatakan, pungutan liar sekecil apapun apalagi dengan mengatas namakan Akreditasi tidak boleh terjadi di instansi manapun termasuk puskesmas.
“Masak pegawai-pegawai dipungli. Uang mereka dari mana? Ini yang malah membuat pelayanan rumah sakit buruk. Lagian membenahi fasilitas negara kok dipungut dari pegawai. Pasti ada yang bermain ini,” pungkasnya.
Senada dengan Abiyadi,Komisioner Ombudsman Republik Indonesia ,Adrianus Meilala mengatakan Walikota Medan Dzulmi Eldin harus mengusut pungutan liar yang marak di puskesmas di Medan karena ini merupakan ulah oknum yang dapat merusak kepercyaan masyarakat terhadap Instansi terkait
“Ya harus usut. Itu pasti ulah oknum,” tegas Adrianus Meliala (lbs)












