Medan  

Penertiban Pasar Sukaramai selesai, Giliran Drainase di Normalisasi

MEDANHEADLINES,Medan – Pasca dilakukannya penertibaan pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Sukaramai, Pemko Medan melalui  Dinas Pekerjaan Umum (PU)  melakukan normalisasi Drainase di Jalan AR Hakim, persisnya seputaran Pasar Sukaramai, Kamis (31/3/2017) malam.

Selain membersihkan sisa sampah dan materiah bekas lapak para pedagang dari badan jalan,  normalisasi  juga dilakukan dengan  melakukan pengorekan parit yang selama ini tersumbat akibat tumpukan sampah.

Selain Dinas PU, normalisasi juga melibatkan seluruh jajaran Kecamatan Medan Area beserta camat dan kepala lingkungan. Normalisasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dipimpin langsung Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan didampingi Camat Medan Area, Ali Sipahutar. Normalisasi ini dilakukan untuk  mengembalikan fungsi Jalan AR Hakim sebagai fasilitas umum.

“Normalisasi yang kita lakukan malam ini untuk mengembalikan Jalan AR Hakim sebagai fasilitas umum. Selama ini lebih dari separuh Jalan AR Hakim digunakan para PK5 sebagai lapak untuk menggelar dagangan, sehingga sangat menganggu  ketentraman dan kenyaman warga sekitar maupun para pengguna jalan,” kata Syahnan.

Selain mengerahkan puluhan petugas yang dilengkapi dengan peralatan manual seperti cangkul dan penggaruk, pembersihan Jalan AR Hakin juga dilakukan dengan menggunakan dua unit alat berat yakni backhoe loader dan greader. Kedua alat berat itu mengeruk dan membersihkan seluruh sisa sampah maupun bekas material lapak para pedagang dari atas permukaan jalan.

“Parit di sekitar sini sudah lama tersumbat akibat sampah dari sisa-sisa dagangan para PK5. Penyumbatan ini membuat parit yang ada tak mampu menampung debit air ketika hujan deras turun.  Akibatnya parit  ‘memuntahkan’ air hujan, sehingga melimpah dan menggenangi jalan. Untuk itu  kita lakukan pengorekan guna mendalamkan parit kembali,” jelasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.