MEDANHEADLINES, Medan – Seminar revisi undang-undang KPK yang diselengarakan oleh badan keahlian DPR RI di kampus USU mendapat penolakan dari sejumlah Mahasiswa yang mengatas namakan Masyarakat sumut Anti korupsi.
Menurut Masyarakat Sumut Antikorupsi mengangap bahwa seminar ini adalah salah satu upaya dari pelaku korupsi untuk melemahkan kemampuan KPK dengan cara merevisi undang-undang KPK.
“Kita memahami KPK adalah lembaga harapan masyarakat untuk menindak koruptor. Kalau undang-undangnya direvisi tentu ini upaya untuk melemahkan KPK,” ujar korinator Aksi, Inter Zalukhu, Jumat (17/3/2017).
Selain melakukan orasi dalam menentang adanya seminar “Urgensi Revisi Undang-undang KPK” yang berlangsung di Fakultas Hukum USU ini,para mahasiswa juga menggalang tanda tangan penolakan revisi undang-undang KPK
Selain itu para pengunjuk rasa juga menyoraki para panitia dan peserta yang terlibat dalam kegiatan seminar ini.
” keluar kalian yang didalam, jangan mau dibodoh-bodohi sama orang yang melemahkan KPK,” teriak pengunjuk rasa.(lbs)











