Polsek Patumbak Amankan 69 Kg Ganja Asal Aceh dalam Sebulan.

MEDANHEADLINES,Medan – Hanya dalam Kurun Waktu Sebulan, Kepolisian Sektor Patumbak berhasil  mengamankan dan menyita 69 kg Ganja asal Aceh yang akan diseludupkan ke Kota Medan.

Hasil sitaan ganja tersebut berasal dari Empat kasus yang berasil diungkap oleh Polsek Patumbak,dari empat kasus itu juga diamankan lima orang tersangka yaitu MN (17), A (36), SU (24), MJ (24), RS yang kesemuanya merupakan warga Aceh.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan,masing-masing tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Patumbak, Bahkan satu diantaranya adalah anak di bawah umur.

“Jadi, mafia-mafia narkoba di Aceh sekarang memakai modus anak di bawah umur untuk mengelabui petugas,” kata Afdhal Junaidi

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini tim Polsek Patumbak masih bekerja di lapangan untuk mengungkap pelaku lainnya sampai ke bandarnya.

“ para pelaku akan dijerat Pasal 112, Jo 113, jo 114 Undang-Undang  Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.(lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.