Medan  

Satu pohon untuk Masyarakat yang urus IMB

MEDANHEADLINES,Medan – sebagai Penghargaan dan Menstimulus Masyarakat untukmelakukan Penghijauan di kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan memberlakukan Pemberian satu pohon kepada setiap warga yang mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala DPKP2R Kota Medan, Samporno Pohan melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Benny Iskandar mengatakan, program ini sebenarnya sudah diusulkan sejak 2016.dan sudah dianggarkan di APBD Kota Medan tahun 2017.

“Ini sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat. Sebab kalau masyarakat yang menanam, kita harapkan bisa maksimal,” ujarnya

Benny menjelaskan,kegiatan ini dilakukan karena melihat salah satu program di daerah Pulau Jawa, di mana setiap ada bayi yang lahir diberikan satu pohon. “Sedangkan kita di sini coba membuat setiap penerbitan IMB oleh warga, kita berikan satu pohon,” katanya.

Untuk jenis pohonnya, sebut dia, akan pihaknya koordinasikan dengan Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Kota Medan. “Yang jelas tidak berakar kuat. Apalagi hasil kajian kita sudah sedikit sekarang masyarakat yang menanam pohon,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Bangunan DPKP2R, Jhon Ester Lase mengungkapkan, program ini belum bisa berjalan secara maksimal dikarenakan pihaknya masih menyusun teknis kegiatan sekaligus pengawasannya. Apalagi pasca perubahan nomenklatur sesuai PP18/2016, belum semua bidang dan pengawasan didinas mereka berfungsi maksimal

“Kami masih berbenah.karena saat ini TRTB dan Perkim sudah bergabung, Makanya program ini belum berjalan, meski anggarannya sudah tertampung,tapi setelah ini selesai maka program itu akan segera dilakukan” katanya.(lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.