Medan  

PDAM Tunda kenaikan harga Air

MEDANHEADLINES,Medan  – Setelah sebelumnya berencana menaikan Tarif dasar Air (TDA) mulai maret ini,Akhirnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut memutuskan untuk menunda Hal tersebut.dilakukan karena PDAM Tirtanadi belum melakukan konsultasi rencana kenaikan tarif ke Komisi C DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja PDAM Tirtanadi.

“Rencana kenaikan tarif terhitung 1 Maret 2017ditunda,” kata Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Arif Haryadian.

Menurut Arif, konsultasi ke DPRD sebelum kenaikan tarif merupakan amanat Perda No 10/2009. “Jadi mereka (dewan) meminta agar kami membuat surat untuk permohonan rapat konsultasi mengenai rencana kenaikan tarif. Surat itu saat ini tengah dipersiapkan, dalam waktu dekat akan dikirimkan ke dewan,” papar Arif.

Menanggapi hal itu,Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku rencana penundaan kenaikan tarif air sudah disampaikan oleh Direktur Air Minum, Delviandri saat menggelar diskusi akhir Februari lalu.

Lebih lanjut sutrisno Mengungkapkan, ada Perda No 10/2009 yang mengatur bahwa PDAM Tirtanadi Sumut harus terlebih dahulu berkonsultasi ke DPRD Sumut jika ingin menaikkan tarif air.”Dari awal saya menolak rencana kenaikan tarif, karena alasannya tidak tepat. Memang rapat konsultasi harus diagendakan secara khusus, tidak bisa menumpang dengan agenda lain,” Pungkas Sutrisno Pangaribuan (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.