Medan  

Pemko Medan segera Tertibkan Pedagang Kaki lima

MEDANHEADLINES,Medan – Pemko Medan melalui Kepala Satuan Polisi Pamong praja(KASATPOL PP) M Sofyan mengatakan segera mungkin akan menertibkan pedagang kaki lima yang selama ini menjadi pemicu  terjadinya kemacetan.

Adapun wilayah yang akan ditertibkan tersebut adalah  Pasar Kampung Lalang, Pasar Sei Sikmabing, Pasar Petisah dan Pasar Sukaramai. Kemudian pedagang kaki lima di Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Bulan (samping Olimpia Plaza) serta Jalan Gatot Subroto, persisnya depan Medan Fair Plaza.

“ Untuk Pasar Kampung Lalang, jelas Sofyan, terdapat 700 pedagang baik formal maupun informal yang akan direlokasi menyusul dilakukannya pembangunan. Selanjutnya para pedagang akan ditempatkan sementara di Jalan Gatot Subroto yang lokasinya sekitar 400 meter dari Pasar Kampung Lalang,” pungkasnya.

Sedangkan di Jalan Bulan, Sofyan mengatakan akan membongkar 368 kios yang awalnya dibangun untuk menampung para pedagang Pasar Mercu Buana yang terbakar. Diyakininya, penertiban maupun pembongkaran yang akan dilakukan itu akan mendapat perlawanan dari para pedagang. Oleh karenanya Sofyan minta dukungan penuh seluruh unsur Forkopimda Kota Medan.

Menanggapi hal ini, Wakapolrestabes Medan,  AKBP Mahedi Surindra dengan tegas menyatakan Polrestabes Medan mendukung penuh kebijakan Wali Kota Medan dalam melakukan penertiban, baik papan reklame maupun pedagang kaki lima. Sebab, dia menilai sudah saatnya Kota Medan harus ditata kembali.

“Kita telah menyiapkan personel. Diupayakan dalam melakukan penertiban dihindari terjadinya bentrokan fisik,” ujar Wakapolrestabes.

Selain itu, Dandim 0201/BS, Kol Inf Bambang Herqutanto juga menegaskan,Kodim 0201/BS siap mendukung penertiban yang dilakukan Pemko Medan dalam rangka  melakukan penataan. “Bila hari ini ada perintah penertiban, hari ini juga kita lakukan penertiban.

Menyangkut penertiban pedagang, terutama Pasar Kampung Lalang,  Dandim minta para pedagang untuk menerima penertiban yang dilakukan tersebut. Sebab, tujuan penertiban yang dilakukan itu demi kebaikan para pedagang sehingga  mereka dapat lebih nyaman dan tidak merusak tata kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.