Aniyaya pedagang,12 pemuda diringkus Polisi

MEDANHEADLINES,Medan – Polsek Medan Kota dan Satuan Reserse Kriminal(satreskrim) Polrestabes Medan meringkus 12 orang pemuda yang diduga melakukan penganiyayaan terhadap seorang pedagang di Jl Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

“Kasus ini terjadi Jumat (3/3/2017) kemarin, korbannya Abdullah Nainggolan (36) mengalami luka di bagian kepala dan tubuhnya setelah dipukuli dengan benda tumpul,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (4/3/2017).

Atas laporan korban tersebut, pihaknya kemudian membentuk tim melakukan pengejaran. Satu persatu tersangka diamankan dari beberapa lokasi berbeda.

“Ada yang kami amankan di Jalan Bulan, dan sebahagian lainnya kami amankan di seputaran Jalan Veteran, Medan Estate,” ungkap Martuasah.

Adapun ke 12 pemuda yang diringkus masing-masing William Stevi Waruwu (21), Andre Siregar (36), Robert Simanjuntak (65), Relius Lase (33), Sabaatulo Halawa (32), Jon Ramli Hutasoit (31). Syukur Alamat Zendrato (27), Hotbe Siregar (36), Frengky Purba (28), Nipal Endy Zendrato (24), Charles Manalu (36) dan Irfan Yosandi Batubara (22).

“Untuk saat ini, ke 12 tersangka masih mendekam di sel sementara Polsekta Medan Kota. Para tersangka masih kami interogasi guna kepentingan penyelidikan,” ungkapnya (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.