MEDANHEADLINES,Medan – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan mendukung Pemerintah kota Medan untuk menertibkan kembali seluruh papan reklame bermasalah di Kota Medan.
Selain penertiban papan reklame, Pemko Medan juga akan menertibkan pedagang kaki lima di sejumlah pasar yang selama ini menjadi biang pemicu kemacetan dan mengatasi maraknya peredaran narkobadi kota Medan
Dalam Rapat Kordinasi yang dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Wakapolresta Medan, AKBP Mahedi Surindra, Dandim 0201/BS, Kol Inf Bambang Herqutanto, Kapolresta Belawan, AKBP Yemmi Mendagi Sik, Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH, Dandenpom I/5 Medan,Mayor CPM David Medion, Kejari Belawan, Yusnani SH serta unsur Forkopimda lainnya ini, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh unsur Forkopimda Kota Medan.
“Penertiban maupun penataan yang kita lakukan ini tentunya tidak gampang. Tapi harus tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi peraturan yang ada demi penataan Kota Medan lebih baik. Untuk itu demi lancarnya penertiban, kita minta dukungan penuh penuh seluruh unsur Forkopimda Kota Medan,” jelas Wali Kota.
Sementara itu, Wakapolrestabes Medan, AKBP Mahedi Surindra dengan tegas menyatakan Polrestabes Medan mendukung penuh kebijakan Wali Kota Medan dalam melakukan penertiban, baik papan reklame maupun pedagang kaki lima. Sebab, dia menilai sudah saatnya Kota Medan harus ditata kembali.
Apalagi, jelas Wakapolretsabes, selain tidak memiliki izin, pemasangan papan reklame yang didirikan itu juga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Malah ada yang memajang gambar pejabat di papan reklame miliknya. “Kita telah menyiapkan personel. Diupayakan dalam melakukan penertiban dihindari terjadinya bentrokan fisik,” ujar Wakapolrestabes. (rls)












