Sumut  

Pungli di Kementrian Agama Medan, Belasan Guru Agama Kristen Lapor Ombudsman

MEDANHEADLINES,Medan – Belasan guru Agama Kristen dari berbagai sekolah di Kota medan Melaporkan Dugaan Pungli yang mereka alami ke Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Jalan Majapahit, Senin (27/02/2017).

Salah seorang guru berinisial S mengaku diminta sejumlah uang saat ia ingin mencairkan gaji sertifikasinya. Uang itu diminta dengan dalih uang administrasi yang diberikan secara sukarela.

“Awalnya saya menolak. Tapi lama kelamaan, terus ditanyai, saya gak tahan. Makanya saya kasih ajahlah,” kata guru yang mengajar di Salah satu sekolah dasar Negri di Medan Denai.

Selain mengeluhkan soal kutipan sukarela itu, S juga mengadukan soal tunjangan sertifikasi triwulan terakhir tahun 2016 yang belum diterimanya. Dia pun sudah berulang kali menanyakan hal itu kepada Kementrian Agama Kota Medan. Namun tak mendapat jawaban yang pasti, kapan tunjangan itu dicairkan.

“Kalau saya gaji pokoknya Rp 3,7 juta. Jadi lebih Rp 10 juta. Tapi kemaren bulan 10, 11 dan 12 punya saya gak keluar tunjangan sertifikasinya,” ujarnya

Sementara itu,Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, ini adalah kali kedua mereka melaporkan masalah yang sama. Ombudsman menangkap, ada keresahan yang diraaakan para guru, terhadap kebijakan di lingkungan Kementrian Agama Kota Medan. Khususnya perlakuan Kepala Seksi Binmas Kristen Hendi Johan Simanjuntak yang diduga meminta sejumlah uang saat para guru mencairkan tunjangan sertifikasi.

“Menurut saya ini pungutan liar (pungli). Karena mereka ditagih sejumlah uang saat ingin mencairkan tunjangan sertififkat,” kata Abyadi Siregar.

Selain itu, Abyadi juga menduga, ada sebagian kebijakan yang dibuat dan tidK sesuai prosedur. Contohnya pemindahan pengawas yang ada di Kota Medan.

“Kita juga sudah mendengar kesombongan dan kearogansian dari Binmas Kristen terhadap para guru,” katanya.

Ombudsman rencananya akan mengundang pihak yang terkait untuk mengklarifikasi soal keresahan para pegawai.

“Terutama masalah kutipan yang ada. Karena itu meresahkan,” ujarnya (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.