MEDANHEADLINES,Medan – Menkumham Yassona laoly mengungkapkan, jumlah personil dari Kemenkumham masih sangatlah minim dibanding kebutuhan Lapas dan rutan yang ada di Indonesia termasuk di sumatera utara.
Yassona juga mengungkapkan tahun lalu dirinya mengajukan sebanyak17 ribu penambahan pegawai. Namun, hal tersebut belum dapat direalisasikan
“Pada tahun lalu saya mengajukan 17 ribu penambahan pegawai, namun belum dikabulkan. Nah, pada tahun ini hanya dikasih penambahan 800 pegawai. Untuk itulah kita akan mengajukan penambahan itu didoublekan beberapa kali,” ujarnya saat mengunjungi lapas Kelas I Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Yassona juga mengatakan, pada tahun ini saja, ada 2000 orang yang bakal pensiun yang bertugas di jajaran Kemenkumham, sementara personil penggantinya belum disiapkan.
“Untuk itulah kita mengupayakan ada penambahan pegawai dalam meningkatkan pelayanan di Pemasyarakatan dan Keimigrasian,” tuturnya.
Yassona juga memaparkan, Demi mengatasi kelebihan kapasitas (over capacity) penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) menerapkan metode perpindahan (restribusi) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas atau Rutan dengan kapasitas yang belum penuh.
“Pemindahan napi tersebut dilakukan masih dalam satu kawasan, misalkan untuk Sumatera Utara, maka kita akan pindahkan ke Humbahas, Balige dan selain itu dilakukan penambahan blok bagi para narapidana, di Lapas Anak, Lapas Dewasa Klas IA Medan, Rutan Tanjung Gusta Medan, Lapas Langkat, Lapas Siantar dan Tanjung Balai,” sebut Yassona Laoly (pra)