Kemenkumham Yasona laoly Pimpin Pemusnahan barang elektronik Di lapas Tanjung Gusta

MEDANHEADLINES,Medan –  Kemenkumham Yasona laoly Pimpin Pemusnahan barang  Elektronik yang disita dari dalam Lembaga pemasyarakatan  Tanjung Gusta Medan Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (18/2/2017).

Adapun  barang elektronik yang dimusnahkan itu  berupa handphone, tablet, headset, charger dan barang elektronik jenis lainnya yang berjumlah 3217 unit  yang kesemuanya di peroleh dari dalam Lapas, milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).  Selain itu, petugas Lapas juga menyita berbagai jenis senjata dengan jumlah 122 buah.

Yasona mengungkapkan,masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan warga binaan membuat lapas maupun Rutan menjadi sorotan masyarakat

” Saya sengaja mengumpulkan saudara-saudara di sini, untuk mendengarkan pengarahan langsung dari saya, bukan surat, tapi mulut saya sendiri yang berbicara kepada anda sekalian. Berbagai peristiwa yang menjadi perhatian kita, di seluruh jajaran Pemasyarakatan. Kita sering dikritik oleh dunia luar dan media. Bahwa masih ada titik-titik rawan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kita, di Rutan-rutan kita, di cabang Rutan kita,” kata Yassona laoly  saat memimpin apel (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.