MEDANHEADLINES,Medan – Kemenkumham Yasona laoly Pimpin Pemusnahan barang Elektronik yang disita dari dalam Lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (18/2/2017).
Adapun barang elektronik yang dimusnahkan itu berupa handphone, tablet, headset, charger dan barang elektronik jenis lainnya yang berjumlah 3217 unit yang kesemuanya di peroleh dari dalam Lapas, milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, petugas Lapas juga menyita berbagai jenis senjata dengan jumlah 122 buah.
Yasona mengungkapkan,masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan warga binaan membuat lapas maupun Rutan menjadi sorotan masyarakat
” Saya sengaja mengumpulkan saudara-saudara di sini, untuk mendengarkan pengarahan langsung dari saya, bukan surat, tapi mulut saya sendiri yang berbicara kepada anda sekalian. Berbagai peristiwa yang menjadi perhatian kita, di seluruh jajaran Pemasyarakatan. Kita sering dikritik oleh dunia luar dan media. Bahwa masih ada titik-titik rawan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kita, di Rutan-rutan kita, di cabang Rutan kita,” kata Yassona laoly saat memimpin apel (pra)