Medan  

KasatLantas Polrestabes Medan : SIM Online Pangkas Ruwetnya Birokrasi

MEDANHEADLINES, Medan – Kepala Satuan Lalu lintas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman Mengungkapkan dengan  berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) online sangat berguna untuk memangkas ruwetnya birokrasi yang selama ini dikeluhkan Masyarakat.

Selain itu, Pengurusan sim via online ini juga bisa dinikmati masyarakat yang tengah berada di luar daerah domisilinya.

“Kelebihan secara online ini, masyarakat luar wilayah Kota Madya Medan sudah bisa urus baru atau pun perpanjangan SIM. Mau dari Sibolga, Irian Jaya dan daerah lainnya sudah bisa urus SIM di Satlantas Polrestabes Medan, enggak harus KTP Medan karena sudah online, Jadi masyarakat mendaftar secara online dan mengisi formulirnya di rumah. Setelah ada verifikasi tinggal bayar ke BRI dan datang ke Satlantas untuk foto dan praktek untuk pembuatan SIM baru ” Terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, meskipun secara online bagi pengurus SIM baru tetap harus mengikuti ujian dan praktek. Tidak serta merta melompati proses pembuatan SIM baru tanpa harus ujian.

“Untuk pengurusan SIM harus harus tetap ujian dan praktek, kecuali perpanjangan SIM. Jadi jangan salah persepsi, karena ada yang mengira kalau sudah secara online untuk SIM baru tidak ikut ujian dan praktek, tetap harus kalau itu,” tegasnya.

Dalam pengurusan SIM ini, pihak Satlantas Polrestabes Medan dan lainnya bekerjasama dan terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kebijakan ini dilakukan karena saat ini para penduduk Indonesia telah memiliki e-KTP.

“Berkas kelengkapan lainnya silahkan dilengkapi, seperti surat keterangan sehat bawa masing-masing dari Puskesmas Negeri atau Rumah Sakit Negeri,” tandasnya.(pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.