MEDANHEADLINES,Medan – Polsek Deli Tua bersama unsur Muspika menggelar Operasi Kancil di lokasi penjualan onderdil bekas di Jalan Tritura, Medan
Kapolsek Deli Tua Kompol Wira mengungkapkan,Operasi Kancil ini dilakukan untuk memeriksa izin usaha dan onderdil yang diduga merupakan hasil curian.
“Dalam operasi kancil ini kita melakukan pemeriksaan izin usaha dan tempat seluruh kios penjual sparepart bekas Sekaligus Memberikan imbauan kepada para pedagang onderdil bekas agar tidak terlibat dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya,Rabu (15/2/2017).
Dalam operasi ini,lanjut Wira, petugas berhasil mengamankan sebuah Sepeda motor tanpa surat serta onderdil yang diduga hasil kejahatan seperti knalpot, gear dan rantai kendaraan.
Wira juga mengungkapkan, operasi kancil ini melibatkan 71 personil gabungan yang terdiri dari 43 personel Polsek Deli Tua, 9 personel TNI-AD/ Koramil dan 20 orang pihak Kecamatan Medan Johor.
“Pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2017 menggunakan 3 pilar kebangsaan yaitu Polsek,Danramil dan Kecamatan” ujarnya.(lbs)