MEDANHEADLINES – Petugas lapas mengamankan seorang pegawainya sendiri dan seorang narapidana di Lapas Narkoba Kelas lll di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, karena terlibat peredaran Narkoba dalam Lapas, Rabu (8/2/2017)
Dari Informasi yang diperoleh,Penangkapan ini terjadi usai digelarnya Razia yang dilakukan oleh petugas lapas dan menemukan lima bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam lemari mini milik tersangka.
Pihak lapas kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Hinai untuk di lakukan pengembangan,hasilnya
Dari introgasi yang dilakukan, tersangka mengakui narkoba tersebut diperolehnya dari salah seorang pegawai Lapas Narkoba Kelas lll Hinai yang kemudian dibawa ke Polsek Hinai.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Pjs Kasubag Humas AKP Tarmizi Lubis, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan mengakui keduanya kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Hinai.
Sementara itu Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan semua proses penyidikan dan pengembangan kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
“Kita tidak menutupi, kita tidak menghalangi penyidikan terhadap tersangka (pegawai Lapas) terlibat dalam hal itu (peredaran narkoba). Kita serahkan semua proses penyidikan dan pengembangan kasus ini, kepada pihak kepolisian setempat,” ungkapnya.