MEDANHEADLINES,Medan –Dalam Rangka mengatasi tindakan tidak terpuji oleh oknum-oknum tertentu di Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota medan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Pembentukan tim ini juga dalam upaya menindaklanjuti Perpres No.87/2016 dan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 700/11262 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 356/11473.
Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri mengatakan, Tim Saber Pungli Disdik Medan ini telah dikukuhkan dan mengundang Tim Saber Pungli Polda Sumut dalam rangka memberi pemahaman seputar praktek pungli.
“Sosialisasi dan pemahaman ini diikuti sekitar 160-an pejabat struktural, kepala sekolah, bendahara, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan counter pelayanan di lingkungan Disdik Kota Medan,” kata Hasan.
Mantan Kepala Balitbang Kota Medan ini selanjutnya memaparkan, asumsi sasaran dari pembentukan Tim Saber Pungli Disdik Kota Medan ini, khususnya bagi penanggungjawab anggaran (PA) di lingkungan Disdik Medan. “Makanya yang kita undang itu KUPT, bendahara dan kepala sekolah, serta sentra-sentra pelayanan kita. Dengan adanya pemahaman ini, praktek-praktek pungli tidak lagi terjadi ke depannya. Jangan sampai ada OTT (operasi tangkap tangan) lagilah,” harapnya.
Dalam struktur tim saber itu sendiri, Hasan mengaku bertindak sebagai penanggungjawab. Sementara itu Sekretaris Disdik diberi amanah sebagai ketua tim saber pungli.
“Intinya ke depan kita berpikir, lebih baik mencegah daripada mengobati. Pembentukan tim saber pungli ini juga lebih kepada upaya preventif. Jangan sampai dengan adanya OTT-OTT, dapat merusak sistem yang sudah terbangun selama ini,” ungkapnya. (rls)












