Dipukuli hingga Babak Belur, Istri Laporkan Suaminya

MEDANHEADLINES, Medan – Rahmadani Novianty Harahap (38) warga Jalan Pasar 8 Gg Tempur, Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dengan kondisi wajah masih berlumuran darah,,untuk  membuat laporan polisi atas penganiyayaan yang dilakukan oleh Suaminya sendiri.

Penganiayaan terhadap korban terjadi, ketika suami korban Acin alias Erwin (54) datang ke rumah dan meminta uang Rp1 juta dari korban. “Minta dulu uang Rp1 juta,” kata Rahmawati menirukan ucapan Acin (Pelaku). Karena tak memiliki uang, permintaan pelaku tak dipenuhi korban, karena uang yang ada sama korban untuk sewa rumah.

Penolakan dari korban membuat pelaku emosi. Sangkin emosinya, pelaku menendang pintu rumah hingga rusak parah. Tak puas sampai disitu, lalu pelaku mencopot papan pintu yang sudah rusak tersebut dan langsung memukulkannya ke wajah korban, Tak puas hanya memukul pakai papan, tersangka juga menampar wajah korban tepatnya di bekas luka sehingga darah semakin deras keluar dari wajah korban, “Akan kumatikan kau,” teriak tersangka.

Mendengar ancaman tersebut, korban melarikan diri ke arah Jatirejo, tempat posko Koptan. Melihat hal itu, teman-teman korban lalu membawa Rahmadani ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan.(put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.