MEDANHEADLINES , Medan – Polda Sumut memaparkan kronologis 8 orang tersangka pembunuhan pemilik toko air soft gun Indra Gunawan alias Kuna yang tewas ditembak ,Rabu (18/01/2017) lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan kasus pembunuhan ini ternyata sudah dua kali terjadi.
“Pembunuhan yang dilakukan adalah serangkaian pembunuhan berseri. Yang terungkap ada dua seri pembunuhan. Pertama pada 5 April 2014, Kemudian pembunuhan seri kedua dilakukan pada 18 Januari 2017 ” ungkap Rycko.
Rycko memaparkan, Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil penyelidikan kepolisian, yang menangkap salah satu tersangka Jo Hendal alias Zen (41) di rumahnya yang berada di Jalan Karang Sari, Medan Polonia pada Minggu (22/01/2017).
Dari hasil pengembangan kasus,polisi lalu bergerak ke Hotel Cherry sekitar pukul 04.00 pagi di hari yang sama tempat dimana salah seorang tersangka lainnya Rawindra alias Rawi (40) berada, namun saat hendak ditangkap Rawi yang berperan sebagai perekrut dan pembuat skenario pembunuhan ini melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak mati tersangka.
Selain itu polisi juga menangkap Chandra alias Ayen (38) di jalan rotan yang berperan sebagai penyimpan senjata jenis revolver yang diduga digunakan untuk mebembak korban.
Dari pengembangan ayen ,maka Petugas juga menangkap John Marwan Lubis alias Ucok (62) yang berperan untuk menyembunyikan senjata revolver yang digunakan untuk menghabisi korban,Dari tangan ucok ditemukan barang bukti tiga pucuk revolver Yang disimpan di kandang ayam.
Petugas juga menangkap Putra (31),yang merupakan eksekutor pembunuh Kuna.namun Saat dilakukan penangkapan polisi kembali harus memuntahkan timah panas kepada tersangka karena melakukan perlawanan
“Pada waktu penangkapan terjadi perlawanan-perlawanan. Ini ada samurai dan ada pisau yang digunakan untuk melawan. Dua tersangka (Putra dan Rawi) ditembak dan meninggal dunia. Ada tersangka lain yang ditembak pada bagian kaki,” kata Rycko
ryco juga mengungkapkan Otak pelaku pembunuhan ini yang berinisial RJ sudah Berhasil diamankan polisi di Provinsi Jambi namun untuk motif pembunuhan belum dapat diketahui karena maih dalam Pengembangan.
Selain itu, polisi juga menangkap dua tersangka pembunuhan pada April 2014 yang menewaskan wirya karyawan indra gunawan alias kuna,dua orang tersangka itu adalah. Wahyudi alias Culun (32) dan M Muslim (30) mereka ditangkap pada hari yang sama. (pra)












