Polrestabes Medan musnahkan 25kg Sabu dan ribuan pil ekstasi

MEDANHEADLINES, Medan – Kepolisian resor kota besar (POLRESTABES) Medan memusnahkan 25 Kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi bernilai 61 milyar di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (20/01/2017). Pemusnahan barang bukti sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho serta disaksikan pula oleh instansi terkait lainnya.

Pemusnahan  yang dilakukan di mobil incinerator milik BNNP Sumut ini terlebih dahulu diuji coba tim Labfor Cabang Medan untuk membuktikan keaslian sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan,dengan dilakukan uji coba ini maka akan menepis isu pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan barang  palsu.

“Jadi semua narkoba ini sudah kita cek dan positif mengandung MA dan MDMA,” kata petugas Labfor Deliana.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan,barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil operasi yang diamankan dalam kurun dua bulan terakhir,selain itu operasi ini juga turut mengamankan enam tersangka.

“Ini hasil tangkapan dari kinerja Sat Narkoba Polrestabes Medan dari lokasi Kota Medan dan sekitarnya. Tadi udah kita sampaikan, sekitar 25 Kg sabu dan sekitar 20 ribu butir ekstasi. Dan ini terdiri dari enam LP, karena proses berjalan kita mengajak kawan-kawan dari Kejaksaan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti ini. Sehingga narkoba, tidak ada alternatif lain kecuali diberantas,” tegas Sandi. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.