MEDANHEADLINES, Target retribusi Parkir sebesar 26,3 milyar yang ditargetkan oleh dinas perhubungan kota medan tak sesuai harapan,
Kepala Dinas Perhubungan Medan, Renward Parapat mengungkapkan kegagalan yang terjadi ini salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya juru parkir illegal yang beroperasi di kota medan.
“Banyak sekali juru parkir yang tidak terdaftar. Ini mungkin yang menyebabkan menurunnya retribusi parkir,” ungkap reinward.
Dari target yang di tentukan,dinas perhubungan hanya dapat terealisasi sebanyak Rp 20,9 milyar atau yang artinya mengalami kekurangan Rp 5,4 Miliar
Menurutnya juru parkir illegal ini banyak ditemukan di kantor kantor pemerintahan maupun di Taman-taman bahkan di Lapangan Merdeka
Oleh karena itu, Renward menghimbau kepada masyarakat agar tak membayar restribusi parkir di seluruh taman dan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena merupakan parkir Ilegal.
“Di semua taman dan kantor SKPD tak ada dipungut uang parkir. Masyarakat jangan bayar,” tutupnya.