MEDANHEADLINES,Medan – Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi meresmikan layanan pengurusan perizinan secara online yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/01/2017).
Dengan adanya sistem online ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kapan pun dan dimana pun juga
“Alhamdulillah hari ini telah diluncurkan aplikasi perizinan secara on line Simpel Paten atau Sistem pelayanan perizinan terpadu efektif efisien,dan Ini bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang perizinan dan non perizinan. ” kata Gubernur
Dalam kesempatan itu, Gubsu juga berharap layanan online ini dapat memberi manfaat sehingga bisa mendorong peningkatan nilai investasi di Sumatera Utara. “Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumut,” ujarnya.
Pasca diluncurkannya aplikasi Simpel Paten, Gubsu juga meminta agar Dinas terkait terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan melakukan sosialisasi melalui media massa dan media sosial.
Sebelumnya kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo menjelaskan bahwa saat ini ada 103 izin dan non perizinan yang bisa diurus secara online di Dinas yang dipimpinnya.
“Pada tahun 2016 izin yang telah diterbitkan BPPT sebanyak 1.012 dan non izin yakni API (Angka Pengenal Impor) sebanyak 897 dan rekomendasi sebanyak 59,”ujarnya.
.