MEDANHEADLINES, Medan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi berencana menaikkan tarif pembayaran air sebesar 30 persen mulai maret 2017 mendatang
“Rencananya akan kita naikkan sebesar 30 persen,” kata sekretaris PDAM Tirtanadi Tauhid Ichyar, Rabu (11/01/2017).
Disebutkannya kenaikan tariff ini merupakan hal yang wajar karena sudah 3 tahun belakangan PDAM Tirtanadi masih menggunakan tariff lama.
“Kita lakukan sosialisasi dulu ke masyarakat. Karena core bisnis kita itu sosial. Jadi masyarakat harus tau,” katanya.
Ichyar juga menjelaskan, Naiknya tarif air ini direncanakan untuk membantu PDAM Tirtanadi dalam membangun instalasi yang baru. Karena selama ini Kota Medan mengalami defisit air.
“Kita juga membangun instalasi baru untuk menambah pasikan air ke konsumen. Jadi bukan tanpa alasan kenaikan itu nanti,” katanya.
Tauhid pun berharap agar masyarakat tidak terkejut dengan kenaikan tarif air jika diberlakukan nantinya.
“Mudah mudahan masyarakat bisa maklum dan bisa menerima. Karena kita kan juga lakukan subsidi silang. Karena kita sangat toleran sama masyarakat,” tutupnya (pra)