MEDANHEADLINES, Medan – Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menegaskan pemerintah kota medan komitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Tenaga kerja asing illegal yang ada di medan
Selain itu,akhyar juga meminta agar masyarakat dapat pro aktif untuk melaporkan kepada pemerintah kota jika menemukan tenaga kerja illegal di wilayahnya
“Kalau ada (tenaga kerja asing) yang ilegal kasih tahu kita, Tapi kita harap jangan menduga-duga soal itu,” kata Akhyar.
Namun akhyar juga mengingatkan agar masyarakat lebih jeli dalam memberikan informasi terkait tenaga kerja asing ini bukan hanya dari dugaan..
“Makanya, kita mau jangan menduga-duga, kalau ada informasi segera laporkan ke kita. Jangan pula dikatakan disana begini-begini, itu justru menambah kekisruhan,” ujar Akhyar.
Berdasarkan data yang dimiliki dinas social dan tenaga kerja kota medan, ada 7568 perusahaan yang telah melaporkan ketenagakerjaannya dan 160 lembaga kesejahteraan sosial yang telah mendaftarkan lembaganya kepada Pemko Medan. Sedangkan untuk tenaga kerja asing,dinas social dan ketenagakerjaan hanya mencatat 120 orang tenaga kerja asing yang bekerja secara legal di kota medan..