MEDANHEADLINES, Medan – Warga yang bermukim di seputar lokasi kafe remang-remang yang berada di Jalan Pasar Merah Ujung, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menertibkan kafe- kafe tersebut karena dinilai meresahkan warga
“Sudah sangat meresahkan kali kafe-kafe remang-remang di Jalan Pasar Merah Ujung tersebut,” terang Sangkot (35) salah seorang warga sekitar, Minggu (8/1/2017).
Sangkot menyebutkan para pengunjung yang datang ke kafe itu masih berusia remaja yang khusus datang untuk memadu kasih di dalam kafe tersebut.
“Oleh karena itu, kami atas nama warga sekitar minta agar Pemko Medan untuk segera membongkar kafe remang-remang di Jalan Pasar Merah Ujung tersebut,”
Sangkot juga menjelaskan bahwa di dalam kafe itu, pemilik menyiapkan lapak yang terbuat dari triplek bersekat-sekat yang nantinya dijadikan para tamu yang dominan remaja untuk berbuat mesum.
Sebelumnya, pada dini hari tadi ,minggu (8/1/2017)Personel Unit Reskrim dan gabungan Polsek Medan Area telah menggerebek kafe remang-remang itu.dan berhasil menjaring belasan muda mudi pasangan mesum yang tengah memadu kasih di dalam kafe yang dikenal sebagai lokasi mesum.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Cahyadi, menerangkan penggerebekan yang dilakukan di Kafe Lestari dan Kafe Keluarga yang dijadikan sebagai lokasi mesum. Di mana selama ini masyarakat resah dengan keberadaan kafe remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi.
“Dari lokasi kita mengamankan belasan pasang di luar nikah (mesum). Sebab saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak dapat menunjukkan bukti buku nikah,” terang Cahyadi yang memimpin langsung penggerebekan.(put).