Tax amnesty Sumut tertinggi di Luar jawa

MEDANHEADLINES,Medan – Program Tax amnesty atau pengampunan pajak yang digulirkan di sumatera utara memiliki dampak yang cukup tinggi,buktinya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I telah mencatat rekor tertinggi penerimaan dana pengampunan pajak di luar Pulau Jawa. Dari data sementara Jumlah uang tebusan yang terkumpul pada tahap pertama dan kedua sudah sebanyak Rp 4,2 triliun.

Kepala Bidang P2, Humas Kanwil Pajak Sumut I, Marslinus Simbolon mengungkapkan, realisasi uang tebusan hingga Rabu (21/12/2016), berkisar Rp 4,2 triliun.dan kemungkinan besar masih akan terus bergerak hingga berakhirnya tax amnesty di akhir Desember 2016.

“Capaian Kantor Wilayah Pajak Sumut 1 masih terbaik di luar Jawa. Kami menempati posisi ke sembilan nasional. Untuk uang tebusan mencapai Rp 4,2 triliun, data ini terus bergerak hingga penutupan. Sedangkan, targetnya Rp 4,4 triliun,” ujarnya

Lebih lanjut ia mengungkapkan, program tax amnesty atau pengampunan pajak ini akan dibagi jadi tiga periode. Tahap pertama berakhir 30 September lalu. Periode kedua berakhir 31 Desember 2016 atau beberapa hari mendatang. Dan Periode ketiga, dibuka pada 1 Januari berakhir 1 Maret 2017. Ia juga mengklaim, ada ribuan wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty untuk tahap pertama dan tahap kedua. Karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak sekaligus berharap capain DJP Sumut I terus meningkat.”Kami berterima kasih kepada wajib pajak dan sangat mengharapkan partisipasi wajib pajak supaya ke depannya uang tebusan tax amnesty terus meningkat. Kalau badan usaha yang mengikuti tax amnesty mencapai 3.167. Sedangkan, UMKM berkisar 8.88 unit usaha,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.