MEDANHEADLINES – Permasalahan papan reklame di Kota Medan Tak juga kunjung Usai, Pasalnya di 13 zona larangan reklame masih tampak berdiri kokoh papan reklame, walaupun Pemko Medan sudah menghabiskan dana hingga Rp3,2 miliar untuk melakukan penertiban.
Hal ini dikemukakan beberapa Fraksi di DPRD Medan Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda R-APBD 2017.
Salah satu Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong,mengungkapkan banyaknya papan reklame ini bahkan sudah mengalahkan jumlah pohon yang ada di pinggir jalan.
“ Penertiban-penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sepertinya tak tuntas bahkan Reklame yang sudah ditertibkan,malah semakin bermunculan papan reklame baru di zona larangan,” kata Simangunsong.
Sementara itu, Mewakili Fraksi PKS, M Nasir juga mempertanyakan persoalan reklame ini karena hingga sekarang penertiban tapi tidak berjalan maksimal. “Saat ini hampir setiap trotoar jalan banyak reklame berdiri yang umumnya tidak membayar retribusi. Tapi tidak dibongkar,” sindirnya.
Lebih lanjut Nasir mengungkapkan, Pemko medan harusnya tidak perlu Takut untuk melakukan penertiban karena itu merupakan tugasnya.
“Hanya karena reklame memasang foto pejabat publik maupun foto aparat penegak hukum yang mungkin orang itu tidak tahu gambarnya dipasang membuat ketakutan pihak tim penertiban reklame. Padahal anggaran pembongkaran berasal dari APBD Kota Medan, kenapa harus takut,” ketusnya. (LBS)