BNPB : Tanggap Darurat diCabut diganti Masa Transisi

MEDANHEADLINES – Kepala pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan tanggap darurat bencana gempa bumi di Aceh sudah dihentikan dan akan dilanjutkan dengan masa transisi menuju pemulihan selama 90 hari mulai 21 desember hingga 20 maret 2017.

hal ini diungkapkan sutopo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,setelah melakukan rapat kordinasi dengan Plt gubernur aceh soedarmo.

“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, maka Plt Gubernur Aceh Soedarmo memutuskan masa tanggap darurat tidak diperpanjang tetapi berganti menjadi status Transisi darurat bencana ke Pemulihan” ungkapnya.

Sementara itu plt gubernur Aceh soedarmo mengungkapkan selama 3 bulan transisi ini,akan diprioritaskan untuk membuat sekolah sementara, psiko sosial serta pembangunan sarana dan prasarana umum.

“untuk masa transisi saya putuskan selama tiga bulan agar lebih fleksibel,sementara untuk Kebutuhan yang masih diperlukan adalah penyediaan prasarana sekolah, penyediaan air bersih dan MCK.dan Penanganan pengungsi yang masih berada di tenda-tenda pengungsian ” katanya.
Sebelumnya, kata dia, Aceh telah memasuki 14 hari masa tanggap darurat pascagempa bumi 6,5 SR di Aceh yang ditetapkan oleh Plt Gubernur Aceh selama 7-20 Desember 2016.

Hingga Selasa, tercatat 104 orang meninggal dunia akibat gempa di Aceh yaitu 97 orang di Pidie Jaya, 5 orang di Pidie dan 2 orang di Bireuen, 267 orang luka berat dan 127 orang luka ringan. (RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.