MEDANHEADLINES, Medan- Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S Msi memberikan penghargaan kepada AKBP Tri Setyadi Artono SH Sik MH yang selama menjadi Kapolres Pelabuhan Belawan Karena telah menjalin kerja sama dengan Pemko Medan, khususnya dalam memberi perlindungan, pengayoman dan pengamanan kepada warga Medan.
Penghargaan ini disampaikannya dalam acara Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan dari AKBP Tri Setyadi Artono SH Sik MH kepada AKBP Yemi Mandagi SIk, Selasa (13/12) malam di Garuda Hall Uniland.
“Saya juga mengucapkan selamat datang dan selama bertugas kepada Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Yemi Mndagi Sik. Tunjukkanlah prestasi melalui kerja keras dan kerja iklas yang terbaik, yang mampu anda lakukan untuk kemajuan kita bersama,” harap Eldin dalam acara yang dihadiri juga oleh AKBP Yemi Mandagi Sik, AKBP Tri Setyadi Artono SH Sik MH, Dandim 0201/BS Kol Inf Maulana Ridwan, serta Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi.
Eldin mengungkapkan, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan dengan tujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan meningkatkan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi.
Wali Kota juga mengungkapkan, masyarakat Medan terkenal kritis dan keas dalam menilai para pemimpin. Kalau rakyat keras menilai kita sebagai pemim[pin, maka yang harus dilakukan adalah pemimpin harus lebih keras lagi menilai dan menemp diri sendiri. “Dengan cara ini, insya Allah, kita mampu mendapatkan solusi atas berbagai permasalahan yang kita hadapi sebagai pemimpin,” ungkap Eldin.
Malam pisah sambut itu juga ditandai dengan pengenaan songket Melayu Deli oleh Wali Kota Medan kepada AKBP Yemi Mandagi Sik dan istrinya. Selain itu, Wali Kota juga memberikan plakat penghargaan kepada AKBP Tri Setyadi Artono SH Sik MH. ( RLS)












