MEDANHEADLINES, Medan – 40 orang anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk diamankan petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan dari sejumlah lokasi di Kota Medan karena dinilai meresahkan masyarakat.
Penertiban anjal, gepeng dan anak punk ini dipimpin langsung Kadisosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis,penertiban dibagi menjadi dua tim yaitu, Tim pertama bertugas melakukan penertiban di persimpangan Pondok Kelapa (Jalan Asrama/Jalan Gatot Subroto), persimpangan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim (Simpang Griya), Bundaran Majestik, Simpang Glugur, Simpang Pulo Brayan serta Simpang Jalan Cemara., Sedangkan tim dua melakukan penertiban di Jalan Sisingamangaraja (Simpang Jalan Halat/Masjid Raya), Simpang Jalan Juanda, Simpang Amplas, Simpang Jalan Tritura, Simpang Pos (Jalan Jamin Ginting), Jalan Sudirman (Taman Ahmad Yani) dan Jalan Abdullah Lubis.
Penertiban berjalan dengan lancar, meski ada anjal, gepeng dan anak punk yang berusaha kabur namun Tim URC berhasil mengamankan mereka. Dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban, tim paling banyak mendapati target di Taman Ahmad Yani dan Simpang Jalan Juanda. Total 40 anjal, gepeng dan anak punk yang berhasil diamankan.
Tim URC selanjutnya membawa anjal, gepeng dan anak punk ini ke Kantor Disosnaker untuk dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan dan pemeriksaan yang dilakukan, 3 orang anak punk yang diamankan dari Jalan Juanda terindentifikasi pelaku pelemparan pada saat Tim URC melakukan penertiban beberapa hari lalu. Bahkan, salah seorang diantaranya sencam mengamcam Tim URC dengan batu.
Menurut Armansyah, penertiban yang dilakukan ini dalam rangka untuk membersihkan Kota Medan dari anjal, gepeng dan anak punk. Sebab, keberadaan mereka saat ini cukup banyak dan meresahkan masyarakat pengguna jalan. Selain bersifat memaksa, ada diantara mereka yang melakukan penggoresan terhadap kenderaan bermotor apabila permintaan uang tidak diberikan.
“Penertiban ini akan terus kita lakukan. Intinya, Kota Medan harus bersih dari gepeng, anjal dan anak punk,” kata Armansyah.
Selanjutnya khusus untuk anak-anak, Armansyah mengatakan pihaknya akan memanggil orang tuanya masing-masing. Setelah orang tuanya datang dan membuat surat pernyataan yang menyatakan anaknya tidak akan meminta-minta di jalan, maka anak-anak itu akan dipulangkan. Sedangkan yang sudah masuk kategori remaja dan orang tua, Armansyah dengan tegas mengatakan langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Pungai di Binjai untuk menjalani pembinaan.
“Dari penertiban yang telah berulang-ulang kita lakukan, sudah banyak anjal, gepeng dan anak punk yang terjaring kita kirim ke Panti Sosial Pungai di Binjai. Kalau saya tidak salah, tercatat sudah 50 orang yang kita kirim ke sana. Kita harapkan dnegan pembinaan yang dilakukan di sana, mereka tidak akan mengemis maupun meminta-minta lagi di jalan karena telah dibekali ketrampilan,” ungkapnya. (RLS)