MEDANHEADLINES,Medan – Pelaksanaan program Tilang berbasis aplikasi online di kota medan kembali molor karena masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.
“Untuk pelaksanaan E-Tilang itu, kami masih menunggu arahan dari Mabes (Polri). Rencana, pada tanggal 16 Desember ini, kami (jajaran Satlantas) akan melakukan vidcon (video converter). Setelah vidcon itulah baru tahu bagaimana kelanjutannya,” Ungkap Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Teuku Rizal Moelana, Rabu (14/12/2016).
Sebelumnya, rencana E-Tilang ini direncanakan berjalan bersamaan dengan Operasi Zebra 2016. Namun Karena belum ada teknis pasti pelaksanaan,maka program E-Tilang ini terpaksa harus ditunda.
Ia pun belum bisa memastikan apakah program ini akan berlangsung tahun depan karena masih menunggu petunjuk teknisnya dari Mabes Polri.
“Saya belum dapat instruksinya seperti apa. Kalau nanti selesai vidcon sudah jelas arahannya seperti apa, baru kita jalankan,” ungkap Rizal.
Dalam pelaksanaan E-Tilang ini, Satlantas akan bekerjasama dengan sejumlah bank untuk pembayaran langsung uang tilang.
Aplikasi tilang elektronik ini merupakan hasil kerja sama Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Dengan elektronik tilang ini, pelanggar diarahkan untuk membayar denda tilang melalui transfer ke sejumlah bank yang telah ditentukan (LBS)