Medan  

3 hari digelar, pojok pelayanan  pembayaran PBB hasilkan Rp.8,2 Milyar

MEDANHEADLINES, Medan – Selama tiga hari digelar di 4 lokasi, Pojok Pajak Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan di Kota Medan berhasil memungut sebesar Rp.8,2 miliar dari 9.000 lebih masyarakat selaku wajib pajak

Dengan tambahan pemasukan ini, capaian Dispenda sampai saat ini telah melewati angkat 90 persen dari target PBB yang ditetapkan yakni Rp.386 miliar.

Keberhasilan Dispenda ini disampaikan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi ketika menutup PBB Fair 2017 di Merdeka Walk, Rabu (30/11) malam.Dengan sisa waktu sebulan lagi sebelun tahun 2016 berakhir, Eldin berharap agar seluruh jajaran Dispenda terus bekerja keras untuk memenuhi target tersebut.

“Minimal mendekati target yang telah ditetapkan. Saya yakin dengan kerja keras dan semangat kebersamaan, Dispenda dapat mewujudkannya. Apalagi masih banyak warga yang menunggak membayar kewajiban PBB-nya,” kata Wali Kota.

Melihat animo masyarakat cukup besar mendatangi pojok pelayan pembayaran PBB di 4 lokasi yakni Jalan Ring Road Gagak Hitam (depan Home Centra), Suzuya Jalan Brigjen Katamso,  Supermarket Irian Marelan dan Merdeka Walk Jalan Balai Kota, Eldin menilai kesadaran masyarakat membayar pajak mulai tinggi.

“Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membayarkan pajaknya sehingga dalam tiga hari ini kita berhasil mendapatkan Rp.8,2 miliar. Artinya, masyarakat kini mulai mengetahui bahwasannya pajak yang mereka bayarkan itu digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Medan,” ungkapnya.

Oleh karenanya Eldin berharap kesadaran masyarakat membayar pajak, terutama PBB ini harus terus ditingkatkan sehingga roda pembangunan kota dapat berjalan dengan lebih baik dan optimal. Apalagi Pemko Medan telah menyiapkanberbagai rencana pemabngunan kota yang selaras dengan kebutuhan maupun kepentingan masyarakat.

“Insya Allah melalui pembayaran PBB yang saudara titipkan kepada pemko Medan akan digunakan dan dimanfaatkan untuk berbagai rencana pembangunan kota, mulai dari pembangunan infrastruktur dan suprastruktur berbagai sarana dan prasarana pembangunan, perbaikan berbagai layanan publik yang semakin humanis hingga pembangunan menyentuh langsung kepada masyarakat,” jelasnya.(RLS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.