MEDANHEADLINES, Medan – kepala dinas pendapatan (DISPENDA) kota medan, M.Husni memaparkan, di bulan-bulan terakhir anggaran 2016, perolehan PBB di Medan sudah mencapai 85 persen dari Rp.386 miliar target yang ditetapkan.
“Sampai saat ini ada sekitar Rp.132 Miliar lagi uang PBB yang belum dibayarkan masyarakat. Kita berharap melalui berbagai upaya yang kreatif , dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk membayarkannya” ungkapnya.
Untuk menggenjot targetan itu,lanjutnya dispenda melakukan program penghapusan denda pajak selama 3 hari di 4 titik pembayaran .
“ diharapkan masyarakat yang belum membayar PBB, terutama yang menunggak untuk memanfaatkan kesempatan ini membayar kewajibannya tersebut. Apalagi penghapusan denda ini hanya diberlakukan selama 3 hari” ujarnya.
Husni juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dengan segala kesadarannya untuk membayar kewajiban PBB nya karena pembangunan kota medan sangat bergantung terhadap PBB dari masyarakatnya.
“Ayo mari kita ramai-ramai membayar PBB di lokasi yang telah kita tetapkan. Ingat pajak yang saudara-saudara bayarkan itu untuk pembangunan Kota Medan yang kita cintai ini,” pungkasnya. (RLS)