Medan  

Dispenda Medan Hapus Denda pajak selama 3 hari 

MEDANHEADLINES, Medan – Dinas pendapatan (Dispenda) Kota Medan menggelar program Pojok Pajak Pelayanan Pembayaran PBB di 4 titik yang ada di kota medan

Kepala dinas pendapatan kota medan M.husni mengatakan program ini dilakukan mulai hari Senin (28/11) hingga Rabu (30/11) yang bertujuan memberikan penghapusan denda bagi warga yang menunggak membayar PBB.

“Apabila warga yang selama ini menunggak PBB, dendanya dihapus jika mereka membawar PBB mulai 28 sampai 30 Nopember 2016 di 4 titik pojok pelayanan yang telah kita siapkan.” Ungkapnya

Untuk itu Husni mengajak seluruh warga yang mempunyai tunggakan PBB di bawah tahun 2016, segera membayar kewajibannya tersebut tanpa dikenai denda asal pembayarannya dilakukan di 4 lokasi yang telah ditetapkan. Adapun keempat lokasi itu masing-masing Jalan Gagak Hitam Rin Road (depan Home Centra), Lalu Supermarket Irian Marelan, Suzuya Kampung Baru Jalan Brigjen Katamso serta Merdeka Walk Lapangan Merdeka Jalan Balai Kota Medan. “Khusus Merdeka Walk buka mulai mulai pukul 09.00 sampai 23.00 WIB. Sementara tiga lokasi lain mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB,” jelasnya.

Melalui program ini, Husni berharap para wajib pajak yang sudah bertahun-tahun menunggak pembayaran PBB akan tertarik membayar kewajibannya menyusul penghapusan denda tersebut. “Semua ini murni kita lakukan agar target PBB dapat terealisasi dengan baik,” ungkapnya,

Tidak hanya penghapusan denda, bagi warga yang membayar PBB di 4 lokasi tersebut juga akan mendapat kupon dengan hadiah menarik yang disediakan oleh Bank Sumut. Sebab, Dispenda sengaja menggandeng Bank Sumut untuk mendukung program ini guna menggugah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PBB.

“Kupon itu selanjutnya akan diundi padam malam puncak PBB Fair di Merdeka Walk, Rabu (30/11) malam. Bagi warga yang beruntung, mereka akan mendapatkan hadiah menarik yang telah disediakan oleh Bank Sumut. Sebab, Bank Sumut mensupportpenuh kegiatan yang kita gelar ini,” paparnya.(RLS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.