MEDANHEADLINES– Tak diterima ditilang karena sepedamotor yang ditunggangi tidak menggunakan TNKB, seorang pemuda berinisial RN (24) warga Jalan Pasar III Krakatau, Kec. Medan Timur ini melakukan perlawanan dan bersikap anarkis terhadap petugas Sat Lantas Polrestabes Medan, Bambang Sutrisno (34) warga Dusun III Perum Pondok Obama Blok B Desa Sei Mencirim, Medan Sunggal, Senin (21/11).
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol T Rizal Moelana kepada wartawan, Selasa (22/11/2016) menerangkan, perbuatan kasar pelaku itu bermula dimana pada saat personil Sat Lantas, Senin sekira pukul 18.50 WIB tengah melaksanakan pengaturan serta pengawasan arus lalu-lintas (lalin) di Jalan Raden Saleh/simpang Jalan Balai Kota, Medan Barat.
“Korban saat itu mendapati seorang pengendara sepedamotor (pelaku-red), dimana kenderaannya tanpa menggunakan TNKB sehingga dihentikan. Dengan sopan anggota kita mengatakan selamat sore kepada pelaku dan meminta maaf lantaran mengganggu perjalanannya. Selanjutnya petugas kita mengarahkan pelaku untuk memindahkan sepedamotornya dari badan jalan, lalu menanyakan SIM dan STNK,” ujar Rizal.
Saat itu, sambung Kasat, pelaku justru mengacuhkan perintah petugas dan berusaha kabur. Personil Sat Lantas yang berusaha menahan dan mencoba mengambil kunci kontak sepedamotor pelaku. Akibatnya, tali peluit dan kancing baju dinas petugas terlepas akibat perlawanan dari pelaku.bahkan pelaku juga merampas blango tilang saat petugas menulis surat tilang.
“Pelakui justru semakin arogan dan langsung merebut blangko tilang hingga robek. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada saya. Seketika itu juga saya perintahkan anggota saya itu untuk membuat laporan atas keberatannya yang mendapat perlakuan kasar. Saat ini pelaku sudah diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(Put)