MEDANHEADLINES, Medan – PT KAI merubuhkan 21 rumah yang berada di bantaran rel di Jalan Hampera Raya, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur.
Dalam penertiban ini sempat beberapa kali terjadi kericuhan dengan warga yang menolak adanya penertiban, namun kericuhan tidak sempat melebar karena proses penggusuran ini dikawal oleh ratusan aparat gabungan polisi dan TNI serta satpol PP
Humas PT KAI Divre 1 Sumut Joni Martinus menjelaskan 21 rumah yang ditertibkan sementara ini,dilakukan karena adanya pembangunan double track kereta api.
“Yang ditertibkan 21 rumah. Tahun lalu 60 rumah yang ditertibkan di sana. tapi, sebagian warga yang digusur kembali dan membuat bangunan, empat meter dari batas yang ditentukan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, PT KAI sudah menyediakan uang tali asih untuk warga yang terkena penertiban sebanyak Rp 1,5 juta. “Ada warga yang sudah ambil uang tali asih. Tapi, banyak pula yang belum ambil. Merekakan tinggal di atas tanah negara dan sekarang tanah itu diperlukan untuk pembangunan ” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan yang berada di lokasi penertiban meminta kepada PT KAI untuk menghentikan sementara penggusuran karena harus didahului oleh relokasi yang layak
“ Selesai dulu lah mereka dipindahin baru di tertibkan, ini kan enggak. Cuma dikasi Rp 1,5 Juta aja “ ungkapnya dengan tegas
Dalam proses penertiban ini sebanyak 1573 orang yang terdiri dari polisi, TNI, PT KAI dan Satpol PP (LBS)











