Medan  

Wali Kota memberikan Penghargaan Kepada Pelaku Usaha Taat Pajak

MEDANHEADLINES, Medan – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin memberikan  penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus ucapan terima kasih  atas pajak yang telah dibayarkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan tahun 2016. di Selecta Imperial Gedung Selecta Jalan Listrik Medan.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan Wali Kota Medan didampingi Kadispenda Kota Medan, H.M Husni SE MSi dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Marah Husin Lubis SH. Dalam pemberian penghargaan ini,  Dispenda Kota Medan menetapkan 4 pelaku usaha sebagai pembayar pajak tertinggi  tahun 2016 yaitu kategori hotel, JW Marriot Hotel sebesar Rp.1.231.032.029. Kemudian, Mc Donalds untuk kategori restoran sebesar Rp.221.598.254.selanjutnya XXI Centre Point untuk kategori tempat hiburan sebesar Rp.268.093.442. dan terakhir untuk kategori parkir, Medan Mall Jalan MT Haryono sebesar Rp. 95.448.072.

Dijelaskan Wali Kota, target penerimaan  pajak  hotel untuk tahun 2016 ini ditetapkan sebesar Rp.89 miliar, pajak restoran Rp.125 miliar, serta pajak parkir sebesar Rp.13 miliar. Target penerimaan ini tidak mungkin dapat tercapai tanpa dukungan penuh sekaligus peran serta seluruh lapisan masyarakat, terutama para wajib pajak.

Oleh karenanya Wali Kota mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama terus mendukung pembangunan kota. Saat ini jelasnya, Pemko Medan tengah memprioritaskan penanganan perbaikan infrastruktur. Itu sebabnya sebgain ruas jalan dan kondisi drainase yang ada saat ini mengalami kerusakan sehingga memerlukan perbaikan mendesak.

“Tanpa dukungan masyarakat, semua program pembangunan kota, termasuk perbaikan infrastruktur dan tidak akan berjalan lancar. Jadi marilah kita bersama-sama bertekad membangun kota ini sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing dengan memenuhi kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan berlaku,” kata Wali Kota. (RLS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.