Bareskrim POLRI meningkatkan status Ahok sebagai Tersangka

MEDANHEADLINES, Bareskrim POLRI mengumumkan hasil gelar perkar kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok  hari ini di mabes polri Jakarta.rabu (16/11/2016)

Dalam hasil gelar perkara ini Bareskrim polri meningkatkan status Ahok menjadi tersangka dan pencegahan agar ahok tidak melakukan aktivitas ke luar negri.

Dalam konferensi persnya  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dalam proses penyelidikan terjadi beberapa silang pendapat diantara penyelidik namun setelah dilakukan musyawarah maka status Ahok di tingkatkan menjadi tersangka dan akan diterbitkan surat penyidikan untuk tersangka.

“setelah diumumkan bahwa Ahok menjadi tersangka maka segera mungkin diterbitkan surat penyidikan dan diserahkan ke jaksa penuntut umum sehingga bisa secepatnya diproses “ ungkapnya dalam konfernsi pers.

Ari dono juga mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara ini merupakan murni dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyelidik dan tidak ada intervensi apapun dan dari pihak manapun.(LBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.