KAHMI Medan : Gelar Perkara Ahok harus Sesuai Hukum

MEDANHEADLINES, KAHMI medan minta hasil gelar perkara kasus Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama  harus sesuai dengan hukum yang ada.

Ketua KAHMI Medan Prof. Dr. Hasim Purba, mengatakan semua proses hukum sebenarnya sudah diatur dalam KUHP sehingga kasus yang dilakukan Ahok, bukti-buktinya secara hukum sudah kuat dan lengkap.namun, karena kasus ini telah ditarik-tarik keranah politik,maka menjadi lebih rumit.

“Padahal ada atau tidak ada Pilkada DKI Jakarta, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, harus diproses secara hukum. “ ungkapnya.

Lebih lanjut hasim menambahkan,jika proses gelar perkara tidak sesuai hukum,nantinya bisa menimbulkan reaksi dan kemarahan serta ketidakp percayaan umat Islam kepada Polri.

“Jangan sampai masyarakat menganggap ini hanya panggung sandiwara hukum” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.