MEDANHEADLINES, Medan – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta mengamankan 2 pengunjung wanita karena diduga menyelundupkan narkotika jenis ganja, Senin (14/11/2016).
Dari Informasi yang diterima, ke dua wanita pengunjung Lapas ini ditangkap saat petugas mencurigai barang bawaan yang dibawa pelaku yang hendak memasuki Lapas untuk menjenguk salah seorang terpidana kasus pembunuhan di dalam lapas.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukanlah satu Kilogram ganja kering.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi , membenarkan pihak Lapas telah mengamankan kedua pelaku serta saat ini sudah diserahkan kepihaknya.
“Untuk saat ini kita sudah amankan keduanya serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (LBS)