MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sebanyak lima daerah di Provinsi Sumatra Utara menjadi bagian dari program Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygien, Penyehatan Lingkungan untuk Semua (IUWASH PLUS) oleh USAID.
Hal itu terungkap dari pertemuan antara Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi dengan sejumlah perwakilan USAID di Kantor Gubernur, Senin (7/11).
Tengku Erry mengungkapkan, lima daerah di provinsinya menjadi bagian dalam wilayah kerja IUWASH PLUS. Yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Kota Sibolga dan Kabupaten Deliserdang.
Dalam waktu dekat, Gubernur Sumut dan USAID akan melakukan penandatangan kerja sama pelaksanaan program yang akan berjalan mulai November 2016 sampai dengan 2021.
“Program ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sumatra Utara khususnya yang berada di perkotaan. Harapannya, program ini ikut mendukung pemerintah provinsi mewujudkan pemenuhan cakupan pelayanan air bersih di perkotaan,” kata Gubernur, seperti dikutip dari keterangan resmi Pemprov Sumut, Selasa (8/11/2016).
Menurut Gubernur, dari populasi Sumut yang hampir 14 juta orang, 7 Juta penduduk hidup di daerah perkotaan. Sekitar 1,5 juta orang hidup dalam kemiskinan dan kebanyakan dari mereka tinggal di daerah kumuh perkotaan.
“Biasanya masyarakat yang tinggal di daerah ini tidak memiliki pasokan air yang aman dan sarana sanitasi yang layak. Hal ini sering menimbulkan masalah kesehatan khususnya penyakit yang ditularkan melalui air yang disebabkan oleh sarana sanitasi yang buruk.”
Direktur USAID Indonesia Erin McKee menjelaskan, melalui program ini pihaknya akan membantu Pemerintah Indonesia menyediakan akses terhadap pelayanan air bersih bagi 500.000 orang berpenghasilan rendah di daerah perkotaan.
Selain itu, program ini juga membantu menyediakan akses terhadap sanitasi serta higiene yang lebih baik kepada 500.000 orang berpenghasilan rendah di daerah perkotaan. Mencakup lima provinsi di Indonesia, termasuk Sumatra Utara.
Dia paparkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 70% masyarat perkotaan di Indonesia belum mendapatkan air perpipaan.
Akibatnya, mereka mengeluarkan jumlah yang cukup signifikan dari penghasilannya untuk membeli air dari pedagang keliling dan tetangga. Atau sedikitnya 10 kali lipat lebih mahal dari biaya per unit air perpipaan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Jika masyarakat berpenghasilan rendah tidak mampu membeli air dari PDAM atau sambungan air perpipaan, maka seringkali mereka mengorbankan kesehatannya dengan mengonsumsi air yang terkontaminasi dan dapat menyebabkan diare dan berbagai masalah kesehatan lain.