MEDANHEADLINES,- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan lima tahun kedepan 750.000 pekerja sektor konstruksi sudah bersertifikasi sehingga mendapatkan pengakuan dan lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib di Jakarta, mengatakan bahwa tahun depan pemerintah terlebih dahulu menargetkan 200.000 pekerja konstruksi bersertifikasi.
“2017 semua kontraktor BUMN harus mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat ”. kata Yusid.
Apabila BUMN masih mempekerjakan tenaga kerja tanpa sertifikasi harus segera disertifikatkan. Untuk meringankan pembiayaan, Proses sertifikasi juga bisa disinergikan antara pemerintah, BUMN, maupun kontraktor.
Pada tahap awal, kata Yusid, Kementerian PUPR akan mulai membentuk assessor dan instruktur dari guru-guru sekolah kejuruan maupun dosen-dosen di politeknik.
Dengan begitu guru dan dosen yang bersertifikasi sebagai assessor bisa langsung menjadi penguji sertifikasi para pekerja konstruksi.
Dari sekitar 7,4 juta pekerja konstruksi di Indonesia,hanya 6,5 persen yang memiliki sertifikat. Padahal, Sertifikasi pekerja konstruksi tersebut sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Sumber : antara