MEDANHEADLINES, Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan proses hukum dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sedang dikerjakan Bareskrim Mabes Polri.
“Kita sudah dengar dari Kapolri di siaran salah satu acara televisi, penegakan hukum berjalan, dan berproses. Kita tunggu prosesnya. Saya yakin kawan kawan kita di bareskrim mabes polri akan melaksanakan proses dengan baik,” kata Rycko usai menemui pendemo di depan Mapoldasu, Jumat (04/11/2016).
Rycko pun mengapresiasi aksi damai yang dilakukan ribuan massa dari gabungan ormas Islam.
“Pertama saya mengucapkan terima kasih, karena aksinya sedemikian kompak, damai dan tertib. Sesuai dengan permintaan saya. Kalau gak di mesjid yah di Polda,” katanya.
Dari pantauan dilokasi di dua titik yaitu masjid agung dan Polda sumut,ribuan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya dengan tertib mulai dari awal hingga akhir unjuk rasa (PRA)