MEDANHEADLINES, Medan-Pasca penandatanganan fakta integritas pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) terkait satgas saber Pungli di kota medan (01/11/2016), Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik ,mengedepankan pencegahan terlebih dahulu dibandingkan dengan penindakan bagi pelaku Pungli.
Pencegahan ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke pelayanan publik di seluruh jajaran baik di kepolisian maupun di pemerintahan.
“Sebagai langkah awal kita akan melakukan sosialisasi dulu. Contohnya pelayanan SIM, masyarakat hanya diwajibkan membayar penguruan SIM Rp.120 ribu. Apabila diminta melebihi itu, jangan dipercaya. Berati itu ada calo yang mengambil kesempatan, begitu juga ketika masyarakat melakukan pengurusan di instansi pelayanan publik lainnya di Kota Medan,” paparnya.
Setelah dilakukan sosialisasi, Kapolrestabes menegaskan tim akan melakukan pengecekan langsung ke instansi pelayanan publik yang bersangkutan. Apabila ditemukan ada pengutipan yang melebihi ketentuan berlaku, maka tim akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan hukum berlaku.
Untuk diketahui, Pembentukan satgas Saber Pungli Kota Medan, akan di ketuai oleh Wakapolrestabes Medan, sedangkan wakil ketuanya Kepala Inspektorat Kota Medan dan Kasi Intel kejari Kota Medan.
tim ini dibagi menjadi 4 kelompok kerja. Pertama, kelompok intelijen, kedua pencegahan, ketiga yustitisi dan keempat penindakan.(RLS)