Medan  

Laporan keuangan terlambat, ketua DPRD Kritik Pemko Medan

MEDANHEADLINES, Medan – kritik pedas dilontarkan oleh Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung kepada Pemko Medan terkait  keterlambatan memberikan laporan keuangan 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.

Diketahui, Pemko Medan baru menyerahkan laporan keuangan pada 10 Mei 2017, padahal berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) laporan keuangan paling lambat diserahkan pada Maret 2017.

Keterlambatan ini berdampak terhadap belum diterbitkannya status penggunaan anggaran 2016 oleh BPK.

“Dari sisi ketataatan mereka sudah mengabaikan, ini bukan ketidakmampuan karena banyak orang pintar di sana. Moral kerja pemko yang tak terbiasa disiplin, jarak Mei sampai Maret itu tak sebentar,” ujar Henry

Terkait alasan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang menjelaskan keterlambatan ini dikarenakan sulit menghitung penyusutan asset, Henry menilai itu adalah alasan yang tak masuk akal.

“Kan sudah ada rumusan penyusutan aset dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak. Kok itu dijadikan alasan,” jelasnya.

Ia juga menduga Pemko Medan kehilangan aset, sehingga terlambat menyerahkan berkas.

“Mungkin aset pemko ada yang hilang. DPRD juga sudah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Aset sebagai inisiatif dewan,”  ungkapnya (TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.