MEDANHEADLINES, Medan – Sejumlah warga dari Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara, Jalan Mojopahit Medan, Selasa (4/7/2017)
Mereka mengadu karena merasa adanya cacat administrasi dalam pendataan warga yang menerima Kartu keluarga Sejahtera (KKS)
Salah Satu warga, Junita mengatakan,KKS yang harusnya untuk warga yang tidak mampu ternyata banyak didapatkan oleh Warga yang secara ekonomi sudah cukup mapan.
“KKS ini dari Kementerian Sosial, bantuan untuk warga miskin, tapi tak tepat sasaran. Banyak orang mampu yang dapat,” jelas Junita
Ia juga mengungkapkan,warga telah mempertanyakan hal ini ke kepling, lurah dan camat namun tak kunjung mendapat penjelasan.
“Sampai sekarang tak jelas jawaban mereka (kepling, lurah, dan camat). Mereka hanya berjanji data ulang, tapi sampai sekarang kami gak dapat. Tetap saja banyak warga mampu yang dapat, nanti saya foto rumah mereka,” ungkap Junita sembari menyerahkan nama orang mampu yang menerima KKS ke Abyadi.
Menanggapi laporan warga ini, kepala Ombudsman Sumut Abyadi siregar berjanji akan memproses pengaduan masyarakat ini dan memanggil pihak-pihak terkait.
“ sudah kita terima laporannya, selanjutnya akan kita proses,” tegas Abiyadi.(lbs)












