Sumut  

Tekan Covid-19, Polda Sumut Wajibkan Masyarakat Bawa Hasil Swab Antigen Saat Liburan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyud

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumut mewajibkan masyarakat yang hendak berliburan pada Hari Raya Waisak, membawa surat jalan dan hasil swab antigen. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sumut.

“Kita memperpanjang pos penyekatan di perbatasan provinsi, kabupaten dan kota hingga 31 Mei mendatang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/5).

Hadi menjelaskan, setiap personel yang bertugas di pos penyekatan wajib memeriksa masyarakat yang masuk dan keluar Sumut.

“Petugas akan memastikan masyarakat yang melintas membawa surat jalan dan menunjukkan hasil swab antigen. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat liburan Waisak,” ujarnya.

Nantinya, sambung Hadi, personel juga melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat.

“Operasi Yustisi tetap dilakukan guna memastikan masyarakat memakai masker. Kemudian memantau tempat usaha agar menaati jam operasional sesuai instruksi Bapak gubernur,” katanya.

Masih dikatakan Hadi, setiap Polres yang memiliki lokasi wisata diminta rutin melakukan pengecekan terkait penerapan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung.

“Pak Kapolda berpesan kepada petugas yang melaksanakan Operasi Yustisi agar selalu mengedepankan sikap yang humanis,” ucap Hadi. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.